Kamis, 11 Oktober 2012

OPERASI SELAPUT DARAH


Operasi Selaput Dara
            Operasi selaput dara, adalah tindakan medis dalam rangka memperbaiki keperawanan seorang wanita yang sobek menjadi seperti seperti semula. Atau mengembalikan keperawanan yang sobek ke tempat asalnya atau yang dekat dengannya. Dan, ini adalah pekerjaan para dokter spesialis.
            Melihat tindakan ini dari segi pengaruhnya, dengan mempertimbangkan adat dan kebiasaan yang memberikan reaksi jika diketahui sobeknya keperawanan, terdapat beberapa manfaat yang sesuai syariat. Di antaranya,
1.    Untuk menutupi aib seorang gadis. Menutup aib bukan hanya dengan tidak menyebarkannya kepada orang lain, karena ini adalah perbuatan pasif. Bagi dokter, jika ia membantu mengembalikan keperawanan tersebut, maka ini adalah tindakan aktif.
     Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ .
“Tidaklah seorang hamba menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
2.    Melindungi keutuhan keluarga atau rumah tangga si gadis. Sebab, jika suatu saat sang suami mengetahui dan mempermasalahkan istrinya yang sudah tidak perawan lagi ketika menikah, maka bukan tidak mungkin akan terjadi kehancuran rumah tangga yang tidak diinginkan. Padahal, mewujudkan rumah tangga berlandaskan rasa saling percaya adalah salah satu tujuan syariat.
3.    Mencegah prasangka buruk dalam masyarakat terhadap diri si gadis. Sebab, terkadang hal ini bisa menzhalimi gadis-gadis yang tidak bersalah atau wanita yang sudah benar-benar taubat taubatan nashuha.
     Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا .
“Hai orang-orang beriman, jauhilah perbuatan banyak berburuk sangka. Karena sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain, dan jangan pula sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” (Al-Hujurat: 12)
4.    Mewujudkan keadilan antara pria dan wanita. Sebab, bagaimanapun juga akan sulit membuktikan seorang lelaki sebagai tidak perjaka lagi, sekalipun ia dikenal sebagai laki-laki yang buruk akhlaknya dan senang main perempuan. Karena tidak ada pengaruh fisik pada tubuhnya. Lain halnya dengan perempuan. Meskipun dia melakukannya hanya sekali dan itu pun ‘kecelakaan,’ misalnya, dia akan tetap disalahkan secara sosial dan adat atas hilangnya kegadisannya. Padahal, tidak ada satu bukti pun yang dapat diakui syariat atas perbuatan kejinya tersebut.
Mewujudkan keadilan di antara manusia di hadapan hukum Islam adalah salah satu tujuan syariat. Itulah makanya, dalam kasus ini, para fuqaha berpendapat, bahwa perbuatan zina tidak dapat ditetapkan oleh sekadar hilangnya keperawanan seorang gadis. Ketetapan zina baru dapat diterima jika dikuatkan dengan adanya pengakuan, kesaksian empat orang dewasa, dan disertai dengan kronologi peristiwa. Sebab, hilangnya keperawanan tidak hanya dikarenakan zina. Keperawanan juga bisa hilang karena hal-hal lain.
Disamping adanya sisi-sisi positif di atas, ada juga sisi-sisi negatif atau mudharat dari operasi selaput dara ini. Di antaranya yaitu,
1.    Adanya penipuan dari pihak perempuan kepada calon suami. Sekiranya si perempuan dulunya adalah termasuk yang berakhlak buruk dan sudah tidak perawan lagi, bisa saja dia melakukan operasi selaput dara untuk mengelabuhi calon suaminya. Padahal, seorang laki-laki yang baik, seyogyanya menikah dengan perempuan yang baik-baik juga.[1][1] Dan seorang pezina juga tidak menikah, melainkan dengan sesama pezina pula.[2][2] Dalam hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam disebutkan,
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا . (رواه مسلم وأحمد)
     “Barangsiapa yang menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR.Muslim dan Ahmad)
2.    Mendorong para wanita nakal yang pada dasarnya senang melakukan perbuatan zina untuk terus melakukan perbuatan keji tersebut. Sebab, dia tahu, jika suatu saat keperawanannya dibutuhkan, entah untuk menampik tuduhan masyarakat bahwa dia telah berzina, atau untuk menghindarkan diri dari hukuman cambuk, atau untuk membuktikan pada suaminya bahwa dia masih perawan; dia bisa melakukan operasi pengembalian selaput dara.
3.    Tersingkapnya aurat yang paling vital milik perempuan di hadapan dokter. Pada dasarnya, selain suami dan istri, tidak ada yang boleh melihat kemaluan orang lain. Baik itu sama jenisnya, ataupun (apalagi) yang berbeda jenis kelamin. Di lain pihak, dalam ilmu kedokteran tidak ditemukan adanya manfaat keperawanan dari sisi kesehatan. Maka, hanya alasan yang sangat darurat dan mendesaklah yang dapat membolehkan operasi selaput dara ini.

LABIUM MAYORA


  Labium mayora disebut juga bibir vagina bagian luar. Selama masa pubertas labia luar atau labia mayora dari seorang gadis, seringkali bertambah besar ukurannya dan mulai ditumbuhi oleh rambut-rambut. Bukan hanya perubahan ukuran dari alat kelamin gadis tersebut, akan tetapi juga bentuk, warna dan tekstur. Karena rambut kemaluan juga mulai tumbuh pada waktu ini para gadis remaja biasanya tidak menyadari perubahan-perubahan ini kecuali mereka melihatanya dengan sebuah cermin atau memeriksa dengan menggunakan jari-jari tangan mereka.
     Bagi kebanyakan wanita, ukuran labia mayora lebih kecil daripada labia minora. Warna dari labia mereka biasanya coklat atau hitam, bukan merah jambu. Kulitnya kebanyakan tebal dan berkerut.
Fungsinya memberi perlindungan kepada klitoris, lubang kencing, dan lubang vagina. Di dalamnya terdapat ratusan saraf erotik. Inilah salah satu bagian dari tubuh perempuan yang paling sensitif menghasilkan sensasi erotik dan orgasme.